Ada 3 landasan pokok yang mendasari pendidikan Anak
Usia Dini, yaitu landasan Yuridis, Fisiologis dan Keilmuan.Penjelasannya adalah
sebagai berikut :
1. Landasan Yuridis Pendidikan Anak Usia Dini
Dalam Amandemen UUD 1945 pasal 28 B ayat 2
dinyatakan bahwa ”Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan
berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi”.
Dalam UU NO. 23 Tahun 2002 Pasal 9 Ayat 1 tentang
Perlindungan Anak dinyatakan bahwa ”Setiap anak berhak memperoleh pendidikan
dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasarnya
sesuai dengan minat dan bakatnya”.
Dalam UU NO. 20 TAHUN 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional Bab 1, Pasal 1, Butir 14 dinyatakan bahwa ”Pendidikan Anak
Usia Dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir
sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan
pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar
anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut”.
Sedangkan pada pasal 28 tentang Pendidikan Anak
Usia Dini dinyatakan bahwa :
(1) Pendidikan Anak usia dini diselenggarakan
sebelum jenjang pendidikan dasar,
(2) Pendidkan anak usia dini dapat diselenggarakan
melalui jalur pendidkan formal, non formal, dan/atau informal,
(3) Pendidikan anak usia dini jalur pendidikan
formal: TK, RA, atau bentuk lain yang sederajat,
(4) Pendidikan anak usia dini jalur pendidikan non
formal: KB, TPA, atau bentuk lain yang sederajat,
(5) Pendidikan usia dini jalur pendidikan informal:
pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan, dan
(6) Ketentuan mengenai pendidikan anak usia dini
sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) diatur
lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.”
2. Landasan Filosofis Pendidikan Anak Usia Dini
Pendidikan merupakan suatu upaya untuk memanusiakan
manusia. Artinya melalui proses pendidikan diharapkan terlahir manusia-manusia
yang baik. Standar manusia yang “baik” berbeda antar masyarakat, bangsa atau
negara, karena perbedaan pandangan filsafah yang menjadi keyakinannya.
Perbedaan filsafat yang dianut dari suatu bangsa akan membawa perbedaan dalam
orientasi atau tujuan pendidikan.
Bangsa Indonesia
yang menganut falsafah Pancasila berkeyakinan bahwa pembentukan manusia
Pancasilais menjadi orientasi tujuan pendidikan yaitu menjadikan manusia indonesia seutuhnya.Bangsa Indonesia juga sangat menghargai
perbedaan dan mencintai demokrasi yang terkandung dalam semboyan Bhinneka
Tunggal Ika yang maknanya “berbeda tetapi satu.”
Dari semboyan tersebut bangsa Indonesia juga
sangat menjunjung tinggi hak-hak individu sebagai mahluk Tuhan yang tak bisa
diabaikan oleh siapapun. Anak sebagai mahluk individu yang sangat berhak untuk
mendaptkan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya. Dengan
pendidikan yang diberikan diharapkan anak dapat tumbuh sesuai dengan potensi
yang dimilkinya, sehingga kelak dapat menjadi anak bangsa yang diharapkan.
Bangsa Indonesia yang menganut falsafah Pancasila
berkeyakinan bahwa pembentukan manusia Pancasilais menjadi orientasi tujuan
pendidikan yaitu menjadikan manusia indonesia seutuhnya Sehubungan dengan
pandangan filosofis tersebut maka kurikulum sebagai alat dalam mencapai tujuan
pendidikan, pengembangannya harus memperhatikan pandangan filosofis bangsa
dalam proses pendidikan yang berlangsung.
3. Landasan Keilmuan Pendidikan Anak Usia Dini
Konsep
keilmuan PAUD bersifat isomorfis, artinya kerangka keilmuan PAUD dibangun dari
interdisiplin ilmu yang merupakan gabungan dari beberapa displin
ilmu, diantaranya: psikologi, fisiologi, sosiologi, ilmu pendidikan anak,
antropologi, humaniora, kesehatan, dan gizi serta neuro sains atau ilmu tentang
perkembangan otak manusia (Yulianai Nurani Sujiono, 2009: 10).
Berdasarkan
tinjauan secara psikologi dan ilmu pendidikan, masa usia dini merupkan masa
peletak dasar atau fondasi awal bagi pertumbuhan dan perkembangan anak. Apa
yang diterima anak pada masa usia dini, apakah itu makanan, minuman, serta
stimulasi dari lingkungannya memberikan kontribusi yang sangat besar pada pertumbuhan dan perkembangan anak pada masa itu dan
berpengaruh besar pertumbuhan serta perkembangan selanjutnya.
Pertumbuhan
dan perkembangan anak tidak dapat dilepaskan kaitannya dengan perkembangan
struktur otak. Dari segi empiris banyak sekali penelitian yang menyimpulkan
bahwa pendidikan anak usia dini sangat penting, karena pada waktu
manusia dilahirkan, menurut Clark (dalam Yuliani Nurani Sujono, 2009)
kelengkapan organisasi otaknya mencapai 100 – 200 milyard sel otak yang siap
dikembangkan dan diaktualisasikan untuk mencapai tingkat perkembangan optimal,
tetapi hasil penelitian menyatakan bahwa hanya 5% potensi otak yang terpakai
karena kurangnya stimulasi yang berfungsi untuk mengoptimalkan fungsi otak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar