Strategi pengembangan pendidikan di era
global
Perkembangan
ilmu dan teknologi informasi menuntut hadirnya perubahan paradigma pendidikan
yang berorientasi pada pasar dan kebutuhan hidup masyarakat. Sayling Wen dalam
bukunya “future of education” menyebutkan beberapa pergeseran paradigma
pendidikan, antara lain:
1. Pendidikan
yang berorientasi pada pengetahuan bergeser menjadi pengembangan ke segala
potensi yang seimbang.
2. Dari
keseragaman pembelajaran bersama yang sentralistik menjadi keberagaman yang
terdesentralisasi dan terindividulisasikan. Hal ini seiring dengan
berkembangnya teknologi informasi dimana informasi dapat diakses secara mudah
melalui brbagai macam media pembelajaran secara mandiri, misalnya; internet,
multimedia pembelajaran, dsb.
3. Pembelajaran
dengan model penjenjangan yang terbatas menjadi pembelajaran seumur hidup. Belajar
tidak hanya terbatas pada jenjang pendidikan dasar, menengah dan tinggi, namun
belajar dapat dilakukan sepanjang hayat, yang tidak terbatas pada tempat, usia,
waktu, dan fasilitas.
4. Dari
pengakuan gelar kearah pengakuan kekuatan-kekuatan nyata (profesionalisme)
5. Pembelajaran
yang berbasis pada pencapaian target kurikulum bergeser menjadi pembelajaran
yang berbasis pada kompetensi dan produksi. Pencapaian target kurikulum bukan
satu-satunya indikator keberhasilan proses pendidikan, keberhasil pendidikan
hendaknya di lihat dari konteks, input, proses, output dan outcomes,
sehingga keberhasilan pendidikan dapat dimaknai secara komprehensif.
6. Pendidikan
sebagai investasi manusia dengan hight cost, yang dapat dinikmati oleh
kelompok masyarakat menengah ke atas, khususnya pendidikan tinggi.
Untuk
membekali terjadinya pergeseran orientasi pendidikan di era global dalam
mewujudkan kualitas sumber daya manusia yang unggul, diperlukan strategi
pengembangan pendidikan, antara lain:
1. Mengedepankan
model perencanaan pendidikan (partisipatif) yang berdasarkan pada need
assessment dan karakteristik masyarakat. Partisipasi masyarakat dalam
perencanaan pendidikan merupakan tuntutan yang harus dipenuhi.
2. Peran
pemerintah bukan sebagai penggerak, penentu dan penguasa dalam pendidikan,
namun pemerintah hendaknya berperan sebagai katalisator, fasilitator dan
pemberdaya masyarakat.
3. Penguatan
fokus pendidikan, yaitu fokus pendidikan diarahkan pada pemenuhan kebutuhan
masyarakat, kebutuhan stakeholders, kebutuhan pasar dan tuntutan teman
saing.
4. Pemanfaatan
sumber luar (out sourcing), memanfaatkan berbagai potensi sumber daya
(belajar) yang ada, lembaga-lembaga pendidikan yang ada, pranata-pranata
kemasyarakatan, perusahaan/industri, dan lembaga lain yang sangat peduli pada
pendidikan.
5. Memperkuat
kolaborasi dan jaringan kemitraan dengan berbagai pihak, baik dari instansi
pemerintah mapun non pemerintah, bahkan baik dari lembaga di dalam negeri
maupun dari luar negeri.
6. Menciptakan
soft image pada masyarakat sebagai masyarakat yang gemar belajar,
sebagai masyarakat belajar seumur hidup.
7. Pemanfaatan
teknologi informasi, yaitu: lembaga-lembaga pendidikan baik jalur pendidikan
formal, informal maupun jalur non formal dapat memanfaatkan teknologi informasi
dalam mengakses informasi dalam mengembangkan potensi diri dan lingkungannya
(misal; penggunaan internet, multi media
pembelajaran, sistem informasi terpadu, dsb)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar